Jumat 30 Sep 2016 19:03 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah Tetap Fokus pada Penerimaan Pajak Rutin

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diingatkan untuk tidak lengah setelah periode pertama program amnesti pajak berakhir pada akhir September ini. Terlebih, setelah raihan amnesti pajak dinilai cukup memuaskan dengan deklarasi harta yang menyentuh Rp 3 ribu triliun.

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun menyebutkan, sejak awal ia berkeyakinan dan optmistis bahwa program amnesti pajak bakal mencapai target. Ia juga memberikan sebuah penghargaan terhadap penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai capaian deklarasi amnesti pajak yang ternyata paling tinggi di dunia.

“Saya berkeyakinan dari awal dan selalu optimis bahwa program tax amnesty pemerintah akan sukses,” ujar Misbakhun, Jumat (30/9).

Meskipun demikian, Misbakhun mengingatkan agar pemerintah tetap fokus pada penerimaan pajak rutin yang baru mencapai 53,8 persen dari target Rp 1.539 triliun. Ia menilai, banyak aturan mengenai pemeriksaan, bukti pernyataan, sehingga upaya intensifiksi yang biasa dijalankan tertahan bahkan di-status quo-kan karena amnesti pajak. 

“Kalau kita sukses tax amnesty tapi penerimaan pajak rutinnya tidak tercapai, maka penerimaan akan tetap bolong, lubangnya masih besar. Ini nanti tambalannya dari mana, karena target pemerintah dari penerimaan tax amnesty kan hanya 165T, even tercapai 100 persen,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian deklarasi aset tax amnesty Indonesia di luar dugaan mengingat capaian yang rendah di awal pelaksanaan. Tingginya angka deklarasi amnesti Indonesia didukung oleh kepercayaan yang dimiliki wajib pajak terhadap pemerintah. Dalam paparannya, Sri Mulyani mengungkapkan hingga pagi hari ini penerimaan dari amnesti pajak sesuai dengan SSP, adalah sebesar Rp 86,4 triliun. Sebanyak Rp 83 triliun adalah uang tebusan SSP dan Rp 0,32 triliun adalah pembayaran bukti pernyataan dan sisanya adalah tunggakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement