Jumat 30 Sep 2016 16:52 WIB

Boy Rafli Ikut Pengampunan Pajak

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar  (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend Pol Boy Rafli mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (30/9). Ia mengatakan kedatangannya untuk mengikuti program pengampunan pajak.

Boy mengatakan keikutsertaannya dalam pengampunan pajak sebagai salah satu langkah untuk mendukung program pengampunan pajak. Boy mengatakan mengikuti program pengampunan pajak karena melihat hal ini adalah kesempatan bagus.

"Ini karena kesibukan saya baru sempat untuk menyelesaikan formulir tax amnesty ini. Jadi kebetulan saya masuk di Tebet, jadi saya ke sini. Kalau polri prinsipnya sangat mendukung. Ini salah satu dari langkah reformasi struktural dalam bidang perekonomian," ujar Boy saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak, Jumat (30/9).

Boy mengatakan sosialisasi terkait pengampunan pajak sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu di PTIK. Hal itu pun menjadi bahan rapat internal di polri. Hingga akhirnya anggota Polri pun mengikuti pengampunan pajak.

"Saya secara pribadi. Banyak yang saran positif soal tax amnesty ini. Yang lain juga jalan ya masing masing di kanwil pajaknya masing masing," ujar Boy.

Boy enggan mengatakan berapa jumlah tebusan yang ia bayarkan mengikuti program tersebut. Namun ia mengatakan harta yang ia laporkan dalam SPH dan SPT merupakan harta yang tak bergerak dan harta bergerak.

"Ya seperti rumah, motor, ada beberapa harta tidak bergerak. Kami kan di polri juga melaporkan LHKPN. Jadi ya ini semua terdata," ujar Boy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement