Jumat 30 Sep 2016 15:57 WIB

Pengusaha Kabupaten Bandung yang Ikut Amnesti Pajak Minim

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Warga melintas di jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terpasang spanduk sosialisai pengampunan pajak di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7).  (Republika/ Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga melintas di jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terpasang spanduk sosialisai pengampunan pajak di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7). (Republika/ Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,SOREANG -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung mengungkapkan total pengusaha yang tergabung dalam organisasi dan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty hingga hari terakhir periode 1, Jumat (30/9) baru mencapai sebesar 30 persen.

"Dari sebanyak 150 pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin diperkirakan baru 20-30 persen yang mengikuti program pengampunan pajak program pemerintah pusat," ujar Ketua KADIN Kabupaten Bandung, Ferry Sandiana, Jumat (30/9).

Ia menuturkan, Kadin terus menerus menghimbau kepada pelaku usaha di Kabupaten Bandung untuk mengikuti program tersebut. Karena dengan itu, para pelaku usaha akan lebih tenang untuk melakukan usaha.

Menurutnya, rata-rata pelaku usaha yang tergabung dan mengikuti pengampunan pajak merupakan pengusaha skala kecil dan menengah. Sementara, dirinya tidak memantau pengusaha skala besar yang ikut program tersebut.

"Kami mengimbau pada periode terakhir ini untuk memanfaatkan kesempatan ini agar berusaha lebih tenang," ujarnya.

Baca juga: Wapres Yakini Tebusan Amnesti Pajak Periode 1 Tembus Rp 100 Triliun

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement