Kamis 29 Sep 2016 17:00 WIB

Penerbitan Obligasi Ritel Negara Sasar Dana Amnesti Pajak

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Petugas mengamati pergerakan nilai obligasi di BRI Dealing Room, Jakarta.
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas mengamati pergerakan nilai obligasi di BRI Dealing Room, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memproyeksikan penerbitan surat utang negara dalam bentuk Obligasi Ritel Negara (ORI) seri ke-13 bakal menyerap aliran dana repatriasi. Hal ini sejalan dengan kebijakan amnesti pajak yang akhirnya mampu menarik harta yang sebelumnya belum tercatat di luar negeri.

Data per Kamis (29/9) pukul 16.00 WIB, dana repatriasi sudah terkumpul sebanyak Rp 117,5 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menjelaskan, dengan tenor tiga tahun, obligasi ritel menjadi menguntungkan dengan target penyimpanan dana amnesti pajak. Terlebih lagi, kebijakan yang sebutkan bahwa dana repatriasi harus diendapkan di dalam negeri minimal tiga tahun ke depan membuat penerbitan surat berharga negara menjadi satu instrumen investasi yang menarik.

"ORI jadi menguntungkan dengan target tepat untuk menyimpan dana repatriasi yang terkait amnesti pajak. Amnesti pajak harus hold tiga tahun akan berdampak positif bagi penyerapan penawaran ORI kali ini," kata Robert di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (29/9).

Robert menjelaskan, dengan situasi ekonomi suku bunga rendah, ditambah dengan adanya harapan penurunan suku bunga domestik maka diharapkan ORI dengan kupon 6,6 persen masih memiliki daya tarik bagi investor. Tak hanya itu, instrumen ini dinilai bisa diperdagangkan di pasar sekunder sehingga meningkatkan likuiditas.

"Tapi surat utang bukan satu-satunya intrumen yang bisa menjadi tujuan repatriasi. Dalam waktu dekat, BUMN akan terbitkan obligasi global dalam valuta asing. Beberapa BUMN yang terlibat proyek infrastruktur juga akan terbitkan obligasi dan instrumen-instrumen lainnya. Kami saling melengkapi," ujar dia.

Meski pemerintah menyadari adanya potensi penyerapan surat utang dalam jumlah besar, penerbitan obligasi ritel tetap dilakukan sesuai jadwal yang ada. Dana repatriasi bisa saja disimpan dulu dalam bentuk deposito, sebelum nantinya digunakan untuk berinvestasi melalui surat utang negara.

"Kami akan lakukan penerbitan sesuai schedule kami, tidak terlalu terpengaruh dengan tax amnesty. Instrumen menyerap tax amnesty banyak. Tapi instrumen kami kan bisa didapatkan melalui private placement, juga gateway bisa mendapatkannya melalui lelang. Tidak harus one on one," katanya.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Obligasi Ritel ORI013 dengan Kupon 6,6 Persen

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement