Selasa 27 Sep 2016 10:24 WIB

DPR akan Panggil Pemerintah Pertanyakan Evaluasi Harga BBM

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di SPBU di Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di SPBU di Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengaku pihaknya akan mengupayakan rapat kerja bersama pemerintah. Ini sehubungan dengan rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan evaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Premium.

Sebelumnya Dirjen Migas KESDM, I Gusty Nyoman Wiratmaja, mengatakan evaluasi dilakukan pada awal Oktober 2016. Hal tersebut sesuai Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, pemerintah melakukan evaluasi setiap tiga bulan. Itu bisa menjadi acuan harga BBM periode Oktober hingga Desember.

Menurut Ramson, sebelum pemerintah memutuskan, perlu mendapat persetujuan DPR. "Harus ada rapat dengan DPR. Nanti saya upayakan ada jadwal rapatnya membahas itu," tutur wakil rakyat dari Fraksi Gerindra kepada Republika.co.id, Selasa (27/9).

Soal harga solar, saat ini masih mendapat subsidi Rp 500 per liter. DPR, kata Ramson, akan mengkaji hal ini dibandingkan dengan harga pokok penjualan. Saat ini harga Solar Rp 5.150 per liter. "Jadi tidak bisa seenaknya naik tanpa persetujuan DPR," ujarnya.

Sementara Premium, menurut dia normal jika mengalami penurunan. Ia membandingkan dengan harga minyak di pasar global berada pada kisaran 40-50 dolar per barel. Harga premium Rp 6.450 per liter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement