Kamis 22 Sep 2016 19:53 WIB

Menteri Susi Tunggu Kajian Bappenas untuk Sikapi Reklamasi Pulau G

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Ribuan nelayan bersama LSM melakukan aksi simbolis dengan menyegel pulau G proyek reklamasi di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Ahad (17/4).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ribuan nelayan bersama LSM melakukan aksi simbolis dengan menyegel pulau G proyek reklamasi di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Ahad (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan sebaiknya semua pihak menunggu hasil analisis Kementerian Perencanaan Pembangunan/Bappenas untuk reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, dalam mengambil kebijakan tak bisa hanya berpatokan dengan satu paradigma penelitian saja.

Susi mengatakan selama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah mengeluarkan kajian bahwa reklamasi memang menggangu pekerjaan nelayan dan berdampak buruk bagi lingkungan. Namun, apa yang dikaji oleh kementerian lain harusnya disikapi juga dengan bijaksana.

Ia juga mengatakan bahwa mekanisme hukum juga sedang ditempuh di PTUN. Hal tersebut kemudian dijadikan satu kajian yang sedang dilakukan oleh Bappenas.

"Tunggu semua dulu. Itu nunggu semua. KKP kan sudah share semua. Tapi makanya perlu satu keputusan yang great oleh Bappenas. Yang jelas kan harus menguntungkan semua pihak kan. Pesan Presiden tuh," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (22/9).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta dilanjutkan. Luhut mengklaim, keputusan tersebut diambil karena sudah berkonsultasi ke berbagai pihak.

Reklamasi Pulau G sempat dihentikan saat Menko Kemaritiman masih dijabat Rizal Ramli. Keputusan tersebut waktu itu didapat setelah melalui rapat tim komite gabungan reklamasi Teluk Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement