Kamis 22 Sep 2016 17:06 WIB

Bank Mandiri Berhasil Himpun Dana Amnesti Pajak Rp 6,6 Triliun

Rep: Gita Amanda/ Red: Nidia Zuraya
Bank Mandiri
Foto: Darmawan/Republika
Bank Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Bank Mandiri mengklaim terus melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak. Dari sosialisasi tersebut per hari ini (Kamis, 22/9), total dana tax amnesty Bank Mandiri mencapai Rp 6,6 triliun.

Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, jumlah tersebut terbagi atas 29,015 transaksi Tebusan dengan nilai Rp 5,948 triliun dan 145 transaksi repatriasi dengan nilai Rp 653,638 miliar.

Rohan menambahkan Bank Mandiri, menyiapkan klinik-klinik pajak yang dapat memiliki informasi yang komprehensif tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi. “Untuk itu, kami juga melakukan komunikasi intensif dengan Ditjen Pajak,” kata Rohan di acara Media Training Bank Mandiri di Belitung, Kamis (22/9).

Di samping ketentuan terkait amnesti pajak, lanjut Rohan, klinik-klinik tersebut juga memberikan konsultasi keuangan mengenai produk-produk investasi yang bisa dipilih wajib pajak yang ingin merepatriasi dana ke Indonesia. Seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital atau venture funds hingga produk asuransi. ”Kami akan bekerja keras dalam mendukung tax amnesty untuk kemajuan Indonesia,” ujar Rohan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement