Rabu 21 Sep 2016 19:20 WIB

Pemerintah Tutup Defisit dengan Utang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Budi Raharjo
Petugas memantau pergerakan Surat Utang Negara (SUN) di Delaing Room Treasury salah satu bank swasta nasional. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Petugas memantau pergerakan Surat Utang Negara (SUN) di Delaing Room Treasury salah satu bank swasta nasional. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah terpaksa menambah defisit anggaran lantaran penerimaan masih seret. Defisit anggaran akan ditambah dari angka yang tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar 2,35 persen menjadi 2,5 hingga 2,7 persen. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menjelaskan, pinjaman sebesar Rp 27 triliun diperlukan bila defisit bertambah hingga 2,7 persen. Pemerintah akan mencari tambahan penerimaan negara dari penerbitan surat berharga negara (SBN) di dalam negeri. 

Ia menyebutkan pemerintah tidak akan menambah penerbitan surat utang luar negeri apabila defisit menyentuh 2,7 persen. Sehingga, target realisasi penerbitan surat utang hingga November tahun ini bisa mencapai Rp 628 triliun.

"Itu kan kita perkirakan penerbitannya selesai minggu pertama November 2016 dan pasar mestinya bisa menyerap karena masih banyak waktu. Itu sesuatu yang bisa dilakukan," ujar Robert.

Selain penerbitan surat utang, pemerintah juga menyiapkan opsi lain untuk menambal kebutuhan anggaran negara. Opsi lain yang disiapkan adalah private placement atau pinjaman kepada pihak swasta. Meski begitu, Robert meyakinkan bahwa lelang SBN hingga November tahun ini sebetulnya sudah cukup untuk menutup defisit anggaran, tanpa menambah lelang pada Desember. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement