REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN), Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, menambah daftar panjang pengusaha atau mantan pejabat publik yang mengajukan pengampunan pajak. Hendropriyono menyambangi Kantor Wilayah Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada pukul 12.30 WIB.
Hendropriyono yang datang sendiri kemudian langsung menuju lantai 4 gedung untuk mengurus administrasi Surat Pernyataan Harta (SPH). Namun, dalam pengajuan amnesti pajak ini, mantan menteri di era Orde Baru ini lebih banyak melaporkan hartanya yang berada di dalam negeri.
Hendropriyono menyebutkan bahwa ia tak memiliki banyak harta yang berada di luar negeri. Sekalipun ada, lanjutnya, adalah harta dan aset yang dulu digunakan oleh anak-anaknya ketika menempuh studi dan kini dimanfaatkan istrinya untuk menjalani pengobatan kanker.
"Saya sendiri luar dan dalam negeri (harta yang dilaporkan). Tapi kalau di luar saya sedikit, karena hanya dulu untuk anak sekolah, sekarang untuk istri saya karena kemoterapi di luar negeri. Selain itu nggak ada," katanya kepada wartawan, Rabu (21/9).