Selasa 20 Sep 2016 10:58 WIB

Kadin Beri Rekomendasi Pengembangan Industri Nasional

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani mengumumkan susunan kepengurusan kabinet Kadin 2015-2020 di Jakarta, Kamis (17/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani mengumumkan susunan kepengurusan kabinet Kadin 2015-2020 di Jakarta, Kamis (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai mintra pemerintah melihat bahwa perekonomian dalam negeri masih kurang bergairah. karena itu, Kadin menilai perlu perbaikan sejumlah aspek agar perindustrian dan perdagangan dalam negeri bisa berkembang dalam jangka waktu berkelanjutan.

Ketua Kadin Rosan P Roeslani mengatakan, Pemerintah memerlukan kebijakan industrialisasi yang konsisten dan terintegrasi dengan kebijakan sektor lain yaitu, perdagangan, SDM, dan teknologi. Contohnya pembangungan berbasis teknologi yang ambisius harus didukung oleh kebijakan teknologi pada tingkat industri yang harus dimotori oleh sektor swasta.

"Di Korea setiap kebijakan industri  selalu disertai  dengan kebijakan SDM dan pengembangan teknologi jangka  panjang  yang  dikoordinasikan  dalam framework pembangunan berjangka lima tahun," kata Rosan dalam Rakor Bidang Perindustrian dan Perdagangan Kadin, di Jakarta, Selasa (20/19).

Rosan menjelaskan,  pemerintah harus segera memperbaiki kelemahan perusahaan pemerintah menjadi lebih efisien, tidak ada korupsi, menghilangkan perilaku rent–seeking, dan membuka proteksi industri dalam jangka panjang bagi perkembangan sektor swasta. Selain itu, dalam mengembangkan sektor industri dan perdagangan, maka perlu dorongan dalam pengembangan SDM, dan kegiatan riset dengan melibatkan swasta atau pelaku usaha. Insentif fiskal bagi perusahaan usaha yang melakukan kegiatan inovatif pun penting dalam mendorong inovasi di dalam negeri.

‎Pembangunan di sektor usaha kecil dan menengah (UKM) pun sangat penting. Sebab ekonomi pasar hanya dapat berkembang jika disertai dengan pertumbuhan UMKM yang sehat. UMKM tidak hanya merupakan sumber penyedia lapangan pekerjaan, tetapi juga sumber penting untuk inovasi dan kompetisi.

Di sisi pertumbuhan ekspor, Pemerintah diharap bisa melakukan penetrasi ekspor yang difokuskan pada eskpor produk-produk yang potensial di pasar internasional, serta diversifikasi pasar dan produk. Pemerintah bersama para pelaku usaha harus fokus menggarap pasar ”non-tradisional”, dengan mengoptimalkan fungsi market intelligence di semua negara, khususnya produk ekspor yang memiliki daya saing.

‎"Keberadaan Indonesian Trade Promotion Center dan atase perdagangan di semua negara mutlak dioptimalkan dalam rangka mengidentifikasi peluang pasar, informasi kebutuhan produk, hambatan perdagangan, jaringan distribusi dan logistik," kata Rosan.

‎Upaya lain untuk menciptakan pertumbuhan ekspor yang postif ditempuh dengan cara percepatan hilirisasi industri untuk produk berbasis keunggulan kompetitif. Utamanya, menggeser dari produk berbasis buruh murah dan SDA menjadi berbasis tenaga kerja terampil, padat teknologi, dan dinamis mengikuti perkembangan pasar.

‎Rosan menjelaskan, salah satu masalah terbesar dalam industri dalam negeri adalah ketiadaan industri bahan baku dan bahan penolong. Kondisi inilah yang melemahkan industri secara nasional, baik dari sisi hulu maupun hilir.

Selain itu, perdagangan akan dapat berkembang apabila didukung dengan produk industri yang berkualitas dan berdaya saing, sehingga diperlukan sinergitas di sektor industri dan perdagangan dalam upaya pengembangan industri nasional berbasis sumber daya alam.   

"Hal ini dinilai akan mendongkrak daya saing ekonomi melalui daya dukung produk-produk lokal sehingga tidak tergantung barang impor, memperkuat struktur industri dan meningkatkan daya saing ekspor," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement