Ahad 18 Sep 2016 19:28 WIB

Kementerian BUMN akan Copot Direksi yang Terbukti Terima Suap

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Kantor Kementerian BUMN
Kantor Kementerian BUMN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan siap untuk menindak tegas direksi BUMN yang ketahuan terbukti menerima suap. Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro menyebutkan, selaku pemagang saham pihaknya tentu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri adanya dugaan suap dalam tubuh perusahaan pelat merah. Pernyataan Imam ini menyusul isu yang dilempar KPK bahwa ada satu pimpinan BUMN yang terindikasi menerima suap.

Hanya saja, hingga kini Imam mengaku bahwa Kementerian BUMN belum menerima satu nama pun terkait dugaan kasus suap yang melibatkan direksi BUMN tersebut. Imam menegaskan, pihaknya menghormati dan mendukung langkah KPK untuk mengungkapkan tindak pidana korupsi, termasuk dalam kasus kali ini yang melibatkan direksi BUMN.

"Kami menunggu hasil kerja KPK dan seandainya benar menyangkut direksi BUMN, tentunya Kementerian BUMN segera mengambil langkah dan tindakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Imam, Ahad (18/9).

Ia menyebutkan bahwa saat ini pemegang saham belum mengambil tindakan khusus karena tidak mau mendahului pengusutan KPK. Hanya saja, ia menegaskan pemerintah siap mencopot apabila terduga penerima suap terbukti bersalah dan memang saat ini masih menjabat di perusahaan.

"Intinya kami masih menunggu perkembangan dari KPK. Kalau sekiranya sudah ada kepastian tentu ada tindakan. Tapi, sampai sekarang kami belum menerima nama yang diduga tersebut," katanya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyebutkan kalau oknum direksi BUMN yang menerima suap di Singapura adalah seorang mantan direktur utama. Teten mengetahui hal itu setelah mengonfirmasinya ke pihak KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement