REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak bisa menurunkan harga komoditas pangan melalui harga acuan. Sebab pedagang tidak akan serta merta menurunkan harga melalui surat edaran harga acuan penjualan.
Dia menjelaskan, pemerintah bisa saja melakukan intervensi agar pedagang di pasar bisa menurunkan harga komoditas pasar. Tapi hal ini harus berkaitan dengan ketersediaan pemerintah dalam hal ini perusahaan yang ditunjuk menjadi distributor dalam memiliki stok komoditas yang ingin diturunkan harganya.
"Itu bisa efektif ada penurunan harga, kalau pemerintah memang memiliki barang untuk dipasok ke pedagang. Jadi ketika harga melambung pemerintah bisa mendorong pasokan yang dimiliki untuk masuk pasar agar ada penurunan harga," kata Ngadiran, Ahad (18/9).
Sayangnya, kata dia, selama ini peran perusahaan BUMN seperti Bulog masih sulit untuk masuk pasar dalam melakukan intervensi pasar. Selain karena minimnya stok pangan, perusahaan-perusahaan itu juga sangat jarang mendatangi pedagang untuk berkonsolidasi dalam menurunkan harga. Padahal koordinasi dengan pedagang sebagai pelaku pasar bisa memberikan alasan atas fluktuasi komoditas pangan di pasaran.
"Kalau pemerintah mau melakukan intervensi pasar, pasti kita dukung. Tapi kalau sekadar bikin peraturan tapi tak bisa menurunkan harga, kita juga bingung dukungnya bagaimana," ujarnya.
Baca juga: Mendag Target Harga Pangan Turun dalam Dua Pekan