Sabtu 17 Sep 2016 03:40 WIB

Mabes TNI Gelar Sosialisasi Amnesti Pajak

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Tax Amnesty
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Tax Amnesty

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak menggelar sosialisasi Tax Amnesti Pajak. Sosialisasi ini diikuti oleh Perwira Menengah TNI berpangkat Kolonel di jajaran Mabes TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (15/9) lalu.

 

Amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan. Wakil Asisten Perencanaan Umum (Waasrenum) Panglima TNI Brigjen TNI Arif Rahman menyampaikan bahwa amnesti pajak tahap satu akan berakhir pada tanggal 30 September 2016.

Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Pajak Nomor 11 tahun 2016 dan ditinjaklanjuti Ditjen Pajak. “Oleh karena itu, sebagai warga negara yang taat pajak yang memiliki NPWP perlu mengetahui secara mendalam apa lisensi dari Undang-Undang Ditjen tersebut,” tegasnya.

 

Arif menilai amnesti pajak sangat bermanfaat untuk anggaran negara Indonesia. Kalau pendapatan pajaknya besar tentunya anggaran untuk TNI pasti besar juga. Sekarang ini anggaran tahun 2016, menurut  Arif Rahman begitu penerimaan pajak tidak sesuai akhirnya ada pemotongan anggaran. Contohnya, TNI sendiri nomor dua terbesar, sehingga pembelian belanja modal dan kegiatan-kegiatan Mabes TNI pada tri wulan tiga dan empat mungkin hanya kegiatan-kegiatan operasional saja. Sedangkan kegiatan lainnya sementara tidak dapat dilakukan.

 

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak Dadang Suwarna menyampaikan, bahwa latar belakang amnesti pajak, sebetul banyak perusahaan atau wajib pajak berpribadi yang sudah punya usaha. Namun nyatanya belum melaporkan seluruhnya transaksi perdagangan ke direktorat pajak.

"Di lain pihak banyak saudara-saudara kita bertebaran di seluruh dunia ini yang mempunyai harta disimpan dan diolah di luar negeri," kata Dadang 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement