Rabu 14 Sep 2016 22:17 WIB

Pengusaha Makanan Keluhkan Hambatan Pertumbuhan Industri

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Ilustrasi pertumbuhan industri makanan dan minuman di Tanah Air.
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi pertumbuhan industri makanan dan minuman di Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Rabu (14/9). Dalam pertemuan ini, Gapmmi menyampaikan keluhan yang membuat pertumbuhan usaha makanan dan minuman sulit berkembang.

"Tadi kita sampaikan mengenai RPP produk halal, bea masuk antidumping (BMAD) polietilenatereftalat (PET), Intelektual Property Rights (IPR) kemasan, kemudian hambatan-hambatan ekspor, impor," kata Ketua Gappmi Adhi Lukman di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (14/9).

Selain permasalahan ini, Adhi mengatakan bahwa industri makanan dan minuman‎ (Mamin) terkait bahan baku yang berkaitan dengan kementerian pertanian dan kementerian perdagangan. Sebab kebutuhan bakan baku untuk industri Mamin masih tersendat peraturan dari dua kementerian tersebut.

Salah satu yang sedang diajukan adalah kuota impor daging sapi untuk olahan‎ bakso, kornet, sosis, dan makanan lain. Izin ini sebagian masih belum ada yang keluar. Padahal, sebelumnya izin kuota impor ini masih bebas, asalkan sudah ada izin dari Kementan. "Tadi Pak Menperin bilang akan bicara dengan Mentan untuk sinkronisasi masalah ini. Karena yang penting itu kan bahan baku," kata dia.

Selain itu juga ada rekomendasi untuk impor bahan-bahan holtikultura untuk bakan baku. Impor ini masih terhambat karena impor holtikultura. Bahan baku justru disamakan dengan ‎holtikultura konsumsi, padahal ini berbeda. "Termasuk juga dengan impor garam dan gula kita sampaikan. Pada prinsipnya kan sepanjang impor ini untuk bahan baku bukan untuk konsumsi itu tidak jadi masalah," ungkap Adhi.

Baca juga: Industri Makanan akan Buat Sosis dan Bakso dari Daging Kerbau

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement