Rabu 14 Sep 2016 17:56 WIB

Ditemui Sri Mulyani, Muhammadiyah tak Singgung Gugatan Amnesti Pajak

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melakukan sosialisasi tentang amnesti pajak, Rabu (14/9). Namun, dalam pertemuan itu, Muhammadiyah mengaku tak menyinggung rencananya untuk menggugat Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Pertemuan yang dilakukan secara tertutup ini berlangsung hingga lebih dari dua jam, sejak pukul 14.00 WIB hingga lewat pukul 16.00 WIB. Pertemuan ini dilakukan menyusul rencana Muhammadiyah untuk mengkaji gugatan atas UU Pengampunan Pajak dengan berbagai pertimbangan.

Sayangnya, selepas diskusi antara Kemenkeu dan PP Muhammadiyah usai, Sri Mulyani memilih beranjak dari kantor PP Muhammadiyah lewat pintu samping untuk menghindari media. Bahkan, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteady enggan memberikan penjelasan kepada media terkait hasil pertemuan dengan Sri Mulyani.

Teten misalnya, meminta kepada awak media untuk bertanya langsung kepada Sri Mulyani terkait hasil pertemuan. "Tanya Ibu saja," ujar Teten singkat. Senada dengan Teten, Ken juga memilih bungkam.

Sementara itu Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Lincolin Arsyad menjelaskan bahwa kedatangan Menkeu adalah murni untuk melakukan sosialisasi pentingnya amnesti pajak. Bahkan ia mengaku, dalam pertemuan tersebut tidak dibahas mengenai rencana Muhammadiyah untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"‎Hampir 13 petinggi Muhammadiyah hadir. Bu menteri menjelaskan apa tujuan dan manfaatnya. PP muhammadiyah memahami apa yang mereka sampaikan. Kita tidak mengungkit judicial review," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement