REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha Garibaldi Thohir dan Erick Thohir mengikuti amnesti pajak di kantor DJP WP Besar di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (14/9). Langkah dua bersaudara ini menambah deret konglomerat yang akhirnya melaporkan hartanya yang belum tercatat, baik di luar atau dalam negeri, setelah sebelumnya ada Sofyan Wanandi dan James Riady yang juga melaporkan hartanya.
Boy, panggilan akrab Garibaldi, menjelaskan bahwa ia dan Erick masing-masing melaporkan harta pribadi, dengan komposisi 70 persen harta dalam negeri dan sisanya harta di luar negeri. Boy mengimbau kepada pengusaha lainnya untuk segera mengikuti amnesti pajak tanpa menunggu berakhirnya periode pertama, bahkan hingga peridoe ketiga hingga Maret tahun depan. Alasannya, mengikuti program amnesti pajak di awal waktu memberikan waktu lebih banyak untuk memastikan perhitungan harta.
"Saya sih mengimbau kepada teman pengusaha nasional, ga perlu menunggu. Marilah kita dukung sama-sama. Kalau bisa minggu ini ya minggu ini, atau minggu depan. Mari beri motivasi ke pengusaha lainnya," jelas Boy.
Sementara Erick menambahkan bahwa kebijakan pengampunan pajak ini menjadi kesempatan untuk para wajib pajak agar bisa berkontribusi dalam pembangunan nasional. Atinya, dana yang kembali masuk nantinya bisa memberikan sumbangan kepada pembangunan. Meski begitu baik Boy atau Erick enggan menyebutkan berapa jumlah dana yang dideklarasikan atau berapa presentasi harta repatriasi dibanding deklarasi.
"Amnesti pajak ini membantu membangun infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam. Serta percepatan pembangunan," jelas Erick.
Boy Thohir saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk, dan menjadikannya masuk dalam jajaran 50 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes. Sementara adiknya, Erick Thohir, menjalankan bisnisnya di industri media dan olahraga. Bisnis medianya bergerak di sejumlah lini media, termasuk majalah, koran, radio, dan media online.
Tonton juga videonya: Tax Amnesty, ET: Jangan Jadi Penghalang Pengusaha Ekspansi ke Luar Negeri