Rabu 14 Sep 2016 12:21 WIB

Erick Thohir: Ekonomi Nasional Perlu Bantuan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Pengusaha Indonesia Erick Thohir.
Foto: inter.it
Pengusaha Indonesia Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha Erick Thohir mengungkapkan alasannya mengikuti program pengampunan pajak. Erick mengaku bahwa sebelumnya pengusaha sempat dibuat bingung untuk melaporkan harga lantaran skema dan syarat administrasi yang berlapis. 

Padahal, lanjutnya, strategi bisnis yang ia jalankan dengan cara menggandeng partner di negara lain membuatnya memiliki aset di luar negeri. Kebijakan amnesti pajak ini ia nilai sebagai terobosan sekaligus kesempatan bagi pengusaha untuk melaporkan hartanya. 

Selain itu, Erick juga menilai bahwa saat ini perekonomian nasional yang sedang lesu membutuhkan suntikan dana segar untuk menambah modal pembangunan. Ia juga mengajak pengusaha lain untuk ikut turun tangan langsung dengan mengikuti program amnesti pajak. 

"Satu kita harus percaya ekonomi nasional. Kalau kita sendiri sebagai bangsa indonesia, kan ada lawyer, bintang film, kalau ga percaya ekonomi kita, siapa investor mau percaya? Saya rasa ekonomi nasional perlu bantuan luar biasa," kata Erick di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar 4 Jakarta, Rabu (14/9). 

Erick berharap, kesempatan untuk mengikuti pengampunan pajak ini diambil oleh pengusaha lainnya untuk ambil andil dalam upaya pembangunan. "Makanya dengan program ini pengusaha akan transparan. Saya dan Pak Boy (pengusaha Garilbaldi Thohir, red) saat investasi di luar negeri itu punya partner. Partner nggak mungkin di paksa bangun pabrik di Indonesia," katanya.

Diberitakan bahwa Erick dan Boy Thohir melaporkan hartanya hari ini untuk mengikuti program pengampunan pajak. Keduanya menambah deret nama wajib pajak besar yang aljirmya mengikuti amnesti pajak. 

Harta yang keduanya laporkan, disebutkan 70 persen di antaranya ada di dalam negeri. Meski tak mau rinci menjelaskan, Boy menyebutkan ada sebagian hartanya yang akan direpatriasi.

 

Tonton juga videonya: Tax Amnesty, ET: Jangan Jadi Penghalang Pengusaha Ekspansi ke Luar Negeri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement