Sabtu 10 Sep 2016 20:00 WIB

Tebusan Pengampunan Pajak Baru 5,2 Persen dari Target

sosialisasi pengampunan pajak
Foto: setkab.go.id
sosialisasi pengampunan pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uang tebusan dari hasil program pengampunan pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp 8,5 triliun. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yakni Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016. Artinya, tembusan baru mencapai progres 5,2 persen dari target.

Berdasarkan data statistik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang diakses di laman www.pajak.go.id/statistik-amnesti pada Sabtu (10/9) pukul 19.00 WIB, komposisi uang tebusan itu terdiri dari deklarasi harta di dalam negeri sebesar Rp 274 triliun, deklarasi harta di luar negeri Rp 81,6 triliun.

Untuk dana wajib pajak yang kembali ke Indonesia dari luar negeri atau repatriasi sebesar Rp18,6 triliun. Dana repatriasi tersebut masih jauh dari yang ditargetkan pemerintah untuk membawa pulang dana Rp 1.000 triliun dari luar negeri pada akhir periode pengampunan pajak.

Partisipasi program pengampunan pajak paling banyak didapat dari wajib pajak orang pribadi non-UMKM sebesar Rp 7,17 triliun, badan non-UMKM Rp 911 miliar, orang pribadi UMKM Rp 430 miliar, dan wajib pajak badan UMKM Rp 15,8 miliar.

Sementara total surat pernyataan harta (SPH) yang sudah terdaftar dalam program pengampunan pajak mencapai 47.860 SPH dengan total harta mencapai Rp374,3 triliun.

Data statistik menunjukkan deklarasi harta di luar negeri periode 1-10 September 2016 sudah tiga kali lipat dari pencapaian deklarasi luar negeri di bulan Agustus, yakni Rp 60,4 triliun berbanding Rp20,6 triliun. Sedangkan repatriasi dan deklarasi harta luar negeri hampir mencapai perolehan yang sama di bulan Agustus.

Berbagai pengamat ekonomi memperkirakan puncak partisipasi wajib pajak pada program pengampunan pajak berada di bulan September atau batas akhir uang tebusan 2 persen.

Namun Bank Indonesia memproyeksikan penerimaan uang tebusan program pengampunan pajak secara keseluruhan hanya akan mendapat Rp 21 triliun, yang terbagi dari penerimaan Rp18 triliun di tahun 2016 dan Rp3 triliun pada 2017. Adapun BI memperkirakan dana repatriasi yang akan terkumpul secara keseluruhan hanya Rp180 triliun, jauh dari target sebesar Rp1.000 triliun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement