REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Angkasa Pura I resmi menjadi pengelola penuh terminal kargo Juanda, Surabaya, sejak 4 September 2016, sesuai pasal 232 dan pasal 233 UU Nomor 1 Tahun 2009. Semula pengelolaan terminal kargo berada di tangan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS).
"Sekarang semua pengelolaan terminal kargo kembali pada wewenang PT Angkasa Pura I. Tak hanya pengelolaan terminal tetapi juga tempat penimbunan sementara (TPS)," ujar Presiden Direktur AP I, Sulistyo Wimbo S Hardjito, di Jakarta, Selasa (6/9).
Wimbo mengatakan pengelolaan terminal kargo di bawah AP I akan membuat potensi harga logistik menjadi lebih murah. Alasannya, AP I bisa memastikan dan mengurus semua barang kargo mulai dari pintu pilot sampai ke pintu terminal.
Manajemen AP I sudah berkoordinasi dengan pihak PT JAS terkait hal ini. PT JAS pun tak serta merta putus hubungan dengan Angkasa Pura karena masih mengelola ground handling. PT JAS sudah sepakat dan mengubah kontrak sebagai operator ground handling. "Kita sudah komunikasi terus, mulai hari ini mereka juga sudah mulai beroperasi lagi," ujar Wimbo.