Senin 05 Sep 2016 13:41 WIB

YLKI Ajak Konsumen Laporkan Pelayanan SPBU

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nur Aini
SPBU di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
SPBU di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sedang mengumpulkan informasi terkait layanan dan akurasi takaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pelayanan di SPBU tersebut misalnya terkait kondisi toilet, keberadaan tempat ibadah, sikap petugas yang membiarkan konsumen menelepon saat pengisian bahan bakar minyak (BBM), hingga adanya petugas atau konsumen yang merokok di area SPBU.

"Sering kita dengar adanya SPBU berbuat curang atau nakal pada konsumennya, dengan mengurangi takaran atau ukuran. Jelas hal ini sangat merugikan konsumen," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Senin (5/9).

Untuk itu YLKI mengajak masyarakat konsumen untuk memberikan informasi dan atau pengaduan perihal pelayanan dan takaran SPBU hingga 3 Oktober 2016. Pengaduan dan informasi dari konsumen terhadap kinerja SPBU ini akan menjadi dasar bagi YLKI untuk melakukan uji petik SPBU di wilayah Jabodetabek dan kota-kota lainnya.  

Bagi masyarakat yang memiliki informasi, keluhan, atau pun tanggapan terkait SPBU dapat diinformasikan pada YLKI melalui telpon, pesan singkat, email, atau WhatsApp. Jika ingin melapor lewat telepon atau pesan singkat bisa menghubungi nomor 0822-6121-1822 dengan format nama(spasi)no handphone(spasi) domisili(spasi)lokasi SPBU(spasi)informasi yang ingin disampaikan. Apabila ingin melapor lewat email bisa melalui alamat berikut [email protected].

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement