Kamis 01 Sep 2016 19:48 WIB

FPKS: Waspadai Penjualan BUMN Melalui Privatisasi

Nurhasan Zaidi Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS
Foto: Ist
Nurhasan Zaidi Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS DPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi dan mewaspadai penjualan BUMN melalui privatisasi. Selanjutnya, kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nurhasan Zaidi, Fraksi PKS akan menjadi yang terdepan dalam menjaga aset BUMN agar tidak jatuh ke tangan asing. 

"Waspadai penjualan BUMN berkedok privatisasi, sebagaimana yang terjadi di era-era sebelumnya,” tegas Nurhasan dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Kamis (1/9). 

Diketahui, pemerintah akan melakukan privatisasi empat BUMN, sebagai konsekuensi dari penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN-P 2016 sebesar Rp 9 triliun yang telah disetujui oleh DPR bersama dengan pemerintah. Empat BUMN tersebut adalah PT Jasa Marga Tbk (Rp 1,25 triliun), PT Wijaya Karya Tbk (Rp 4 triliun), PT Krakatau Steel Tbk (Rp 1,5 triliun), dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (Rp 2,25 triliun). 

Adapun mengenai syarat minimal kepemilikan saham pemerintah di masing-masing BUMN tersebut adalah 65,05 persen untuk PT Wijaya Karya Tbk, 70 persen untuk PT Jasa Marga Tbk, 80 persen untuk PT Krakatau Steel Tbk, dan 51 persen untuk PT Pembangunan Perumahan Tbk.

“Privatisasi kali ini akan diarahkan pada penerbitan saham baru (right issue). Dan kami akan terus mengawasi agar penerbitan saham baru tersebut pemerintah tetap dominan dalam penguasaan saham sesuai dengan proporsi minimalnya masing-masing, ” jelas Nurhasan. 

Nurhasan menambahkan, dari privatisasi ini diharapkan dapat memperbesar porsi pembagian deviden pemerintah daripada publik. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan dukungan kepada BUMN agar dapat berperan lebih besar dalam menunjang program-program prioritas pemerintah. “Fraksi PKS apresiasi usaha pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan negara melalui BUMN. Namun, pemerintah harus menjamin dana privatisasi empat BUMN plat merah tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan operasional, khususnya untuk membiayai proyek kereta cepat,” tegas Nurhasan. 

Karena itu, Nurhasan mendesak agar empat BUMN yang telah mendapatkan PMN tersebut, harus disiplin dalam penggunaan anggaran, sesuai dengan business plan yang telah disepakati dalam raker bersama dengan Komisi VI. “Fraksi PKS, juga khususnya Komisi VI, akan terus mengawasi perbaikan kinerja manajemen, direksi, hingga kelembagaan BUMN tersebut agar sesuai dengan prinsip Good Cooperate Governance,” ujarnya.

Terakhir, Fraksi PKS juga berharap pemerintah memerhatikan kembali persoalan tuntutan DPR atas kejelasan status Menteri BUMN saat ini. “Sebab, dalam hal-hal yang strategis tersebut, kehadiran Menteri BUMN dalam raker, tidak dapat digantikan dengan Menkeu. Justru, kehadiran Menteri BUMN sangat penting untuk mengambil kebijakan strategis dan politis secara cepat,” kata Nurhasan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement