Selasa 30 Aug 2016 19:40 WIB

Sri Mulyani: Amnesti Pajak Fokus ke Wajib Pajak Besar

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta Pusat. ilustrasi
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta Pusat. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan seriusi wajib pajak besar dalam program pengampunan pajak. Pernyataan Sri ini menjawab keresahan masyarakat atas kebijakan pengampunan pajak yang dianggap justru 'memangsa' wajib pajak kelas menengah.

"Saya sudah meminta kepada Dirjen Pajak untuk melakukan fokus wajib pajak besar. Dan tentu data-data mereka sesuai dengan yang ada di Ditjen Pajak dan dalam hal ini tentu pertemuan konsultasi yang dilakukan aparat pajak dan mereka," ujar Sri ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).

Sri menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak akan terus melakukan monitoring atas Wajib Pajak Besar agar mereka segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

"Ada sebagian yang masih memerlukan waktu tidak apa apa. Namun akan memonitor secara sangat detil. Sehingga tidak sekedar wacana," kata dia.

Sri menilai bahwa pekerjaan pemerintah untuk menarik para wajib pajak besar agar mengikuti pengampunan pajak memang tidak mudah. Ia menyatakan akan meningkatkan secara bertahap agar wajib pajak yang secara nilai siginifikan bisa meningkatkan kontribusi atas penerimaan negara.

"Sehingga kami bisa memfasilitasi mereka untuk melakukan haknya dari sisi pengampunan pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement