Senin 29 Aug 2016 13:05 WIB

Pemerintah Segera Tetapkan Perubahan Tarif Interkoneksi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu menara BTS milik operator telekomunikasi
Foto: taufik rachman
Salah satu menara BTS milik operator telekomunikasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk menerapkan tarif interkoneksi terbaru untuk industri telekomunikasi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Noor Iza mengatakan, kebijakan ini diambil mengingat saat ini terjadi pergeseran tren dari voice centric ke data centric.

Perubahan tarif interkoneksi terbaru ini ia nilai baik untuk industri telekomunikasi. Kebijakan ini untuk menciptakan iklim persaingan sehat di kalangan operator telekomunikasi di Indonesia. "Semakin diminatinya layanan OTT di masyarakat memerlukan perhitungan biaya interkoneksi voice, SMS, dan MMS yang lebih teliti," ujar Noor dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8).

Ia juga menyoroti Pertumbuhan trafik data tidak sebanding dengan penambahan pendapatan dari layanan data. Ia menilai keberlangsungan industri sebagian besar masih ditopang oleh layanan konvensional (voice dan SMS).

Untuk itu, tarif interkoneksi dinilai mendesak untuk segera diterapkan. Pasalnya, banyak manfaat yang akan diperoleh terkait perubahan tarif interkoneksi ini, seperti mendorong penyelenggara telekomunikasi untuk menggunakan teknologi yang lebih efisien; melalui percepatan migrasi teknologi 2G ke 3G/4G (penetrasi broadband).

Selain itu, untuk mendorong agar tarif off net rasionya tidak terlalu jauh dengan tarif on net, sehingga menekan churn rate (tingkat pindah layanan) untuk efisiensi sumber daya. Kemudian, mendorong peningkatan trafik panggilan off net sehingga diharapkan tercipta keseimbangan diantara panggilan off net dan on net

Selain itu, Noor menambahkan kebijakan ini mendorong penurunan tarif off net, hal ini akan diatur melalui revisi regulasi PM 9 tentang tarif, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan telekomunikasi yang lebih terjangkau. 

Tidak hanya kalangan operator yang akan menikmati manfaatnya, Noor Iza juga menjelaskan bahwa masyarakat juga dapat merasakan dampak positifnya, yakni memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat melalui keterjangkauan tarif dan kualitas layanan dengan tetap menjaga keberlangsungan. 

“Layanan financial technology akan dapat di deliver dengan baik, dan layanan publik seperti Bantuan Pemerintah kepada rakyat melalui kartu (non tunai) akan lebih terjamin,” tutup Noor.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement