Selasa 23 Aug 2016 09:06 WIB

Pemerintah Diminta Konsisten Sebelum Menaikkan Cukai Rokok

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Petugas toko mengambil rokok untuk konsumen di salah satu ritel, Jakarta, Ahad (21/8). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas toko mengambil rokok untuk konsumen di salah satu ritel, Jakarta, Ahad (21/8). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta konsisten dan menjaga konsekuensi sebelum cukai dan harga rokok dinaikkan di kisaran Rp 50 ribu per bungkus. Konsistensi dan konsekuensi pemerintah tersebut penting, agar kebijakan harga rokok ini tidak setengah hari dan memberikan dampak negatif yang cukup besar di masyarakat.

Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta mengatakan, prinsipnya untuk sehat, produk rokok memang tidak boleh semena-mena, terutama dalam pengedaran jual belinya. Sebab, selama ini banyak peraturan tentang rokok selalu dibiarkan ditabrak, bahkan beberapa rancangan pasal dalam undang-undang tentang rokok tiba-tiba bisa hilang.

"Kalau nanti sudah diterapkan harusnya pemerintah juga menjaga tetap konsekuen dan konsistensinya, terutama dalam penegakkan hukum," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (23/8).

Di antaranya, bagaimana pengawasan cukai di lapangan yang harus lebih ketat. Peredaran rokok ilegal tanpa cukai bisa dipastikan akan terjadi. Kemudian mencari solusi terhadap para petani tembakau.

Ia mencontohkan, di India misalnya, tanaman kentang sukses mengganti lahan tembakau, di mana harga kentang jauh lebih tinggi dari tembakau. Karena itu, pemerintah melalui para pakar seharusnya bisa mengganti kerugian dari tanaman tembakau ini dengan menanam tanaman lain.

Dari sisi penjualan dan distribusi, menurutnya, pemerintah juga harus konsisten. Aturan penjualan rokok dikhususkan pada usia 18+ bisa diperketat. Sehingga mampu melarang pembelian rokok oleh anak-anak. "Kalau sekarang anak umur lima tahun saja bisa membeli rokok eceran, itu berbahaya sekali," kata dia.

Peran serta lintas instansi seperti kementerian sosial dan kesehatan juga sangat diperlukan. Karena perokok di Indonesia sebagian besar kelompok ekonomi lemah, dan dampak sosial para perokok ini juga cukup besar.

Marius juga berharap setelah pemerintah menaikkan harga cukai rokok, pemerintah juga berkomitmen harus transparan. "Uang dari cukai rokok itu untuk dipergunakan apa, agar masyarakat juga mengetahui manfaat kenaikan cukai tersebut."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement