Sabtu 20 Aug 2016 12:04 WIB

Kenaikan Harga Rokok Dinilai Berpotensi Bantu APBN

Red: Nur Aini
Asap rokok, ilustrasi
Asap rokok, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan wacana pemerintah yang ingin menaikkan harga rokok hingga dua kali lipat dinilai bakal membantu APBN karena berpotensi meningkatkan penerimaan negara.

"Kalau dinaikkan harganya, otomatis penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat. Itu artinya, menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa mendatang," kata Ade Komarudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (20/8).

Selain itu, ujar dia, usulan pemerintah terkait dengan kenaikan harga rokok itu juga akan dapat mengurangi perilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok. Hal tersebut menurut politisi Partai Golkar itu, kenaikan harga merupakan upaya untuk mengurangi jumlah perokok yang ada di tengah masyarakat.

Ade Komarudin meyakini bahwa kenaikan harga rokok tidak akan berdampak secara signifikan pada industri rokok, termasuk keberlangsungan petani tembakau. "Saya menyakini bahwa hal ini tidak akan mengganggu petani tembakau untuk mereka dapat seperti sediakala bekerja di sektornya," katanya.

Hasil studi berbagai pihak menyatakan bahwa perokok aktif bakal lebih besar kemungkinannya untuk berhenti jika harganya dinaikkan setidaknya dua kali lipat dari harga normal. Sebagaimana diwartakan, Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Widyastuti Soerojo mengatakan Indonesia belum benar-benar merdeka karena masih dibelenggu oleh penjajahan gaya baru, yaitu "penjajahan" rokok. "Industri produk tembakau di mana pun di dunia sama-sama melakukan campur tangan kepada pemerintah suatu negara. Yang membedakan adalah tanggapan pemerintahnya," kata Widyastuti dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8).

Tuti, panggilan akrab Widyastuti, mengatakan industri produk tembakau di berbagai negara selalu menggunakan pengaruh politik dan kekuatan ekonominya untuk mengganjal kebijakan yang merugikan mereka, khususnya kebijakan pengendalian tembakau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement