Jumat 19 Aug 2016 14:29 WIB

OJK: Capping Bunga Deposito Masih Diperlukan

Suku bunga Bank Indonesia
Foto: IST
Suku bunga Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai aturan kebijakan batas atas (capping) suku bunga deposito masih tetap diperlukan untuk menjaga persaingan yang sehat antar bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan dengan adanya kebijakan amnesti pajak dan potensi dana repatriasi yang besar, pihaknya tidak menginginkan terjadinya perebutan dana melalui persaingan tingkat suku bunga.

"Perkembangan terakhir ini misalnya salah satu pertimbangan kita kan ada tax amnesty. Kita berharap jumlahnya besar, tapi kita belum tahu berapa banyak. Kita tidak mau bank menggunakan suku bunga sebagai senjata merebut itu (dana repatriasi), nanti mereka perang lagi," ujar Nelson di Jakarta, Jumat (19/8).

Berdasarkan kebijakan supervisi OJK, suku bunga dana maksimal untuk Bank BUKU IV dipatok 100 bps di atas BI Rate. Sedangkan, untuk Bank BUKU III ditetapkan maksimum 75 bps di atas BI Rate.

Ketentuan tersebut, berlaku untuk simpanan di atas Rp 2 miliar. Sementara itu Bank BUKU I dan BUKU II tidak dibatasi.

Nelson menyebutkan kemungkinan level capping suku bunga deposito tersebut akan dipertahankan.

"Kami tidak ingin ada perubahan mendasar, suasana kan sudah tenang. Level tetap, BI rate kan 6,5 persen, berarti (capping) 7,25 persen (untuk Bank BUKU III) sama 7,5 persen (untuk Bank BUKU IV). Level itu kita pertahankan," kata Nelson.

Pada hari ini, Jumat (19/8), Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) digelar. BI rate sendiri berada di level 6,5 persen.

Sebelumnya, OJK menyatakan akan melakukan penyesuaian aturan capping suku bunga deposito seiring mulai akan diberlakukannya BI 7-day Reverse Repo Rate pada 19 Agustus 2016 ini.

Nelson pun menyebutkan bahwa OJK masih akan tetap menggunakan BI rate sebagai acuan penentuan batas atas suku bunga deposito. "Setelah kita cek, BI rate kan sama dengan setahun. Sementara ini tetap kita gunakan yang setahun," ujar Nelson.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement