Kamis 18 Aug 2016 19:53 WIB

Temui JK, Dirut BPJS Bahas Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Istimewa
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/8). Dalam pertemuan ini, dibahas terkait program perlindungan bagi pekerja yang masuk dalam kategori rentan terhadap gejolak ekonomi.

"(Program perlindungan pekerja rentan) Ini lagi kita bahas, sedang didalami," kata Agus di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/8).

Lebih lanjut, Agus mengatakan, saat ini BPJS tengah mempersiapkan program Gerakan Nasional Lingkaran Perlindungan Pekerja Rentan baik dari sistem dan proses pelaksanaannya. Setelah program ini selesai digodok, maka program inipun kemudian akan disosialisasikan guna menjaring para donaturnya.

 

Menurut Agus, para penerima jaminan sosial pekerja rentan ini sangat tergantung pada para donaturnya. "Ini semua tergantung pada pihak donatur penyumbang, bisa saja mereka memilih saudaranya, atau supirnya, pembantunya, atau sekuriti di sekitar tempat dia tinggal. Betul-betul sangat tergantung pada pihak pemberi donasi," jelas dia.

Kendati demikian, ia mengatakan pekerja rentan yang layak menerima bantuan program perlindungan sosial ini merupakan warga yang secara ekonomi perlu mendapatkan bantuan. Sebab, mayoritas dari pendapatan mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement