Senin 15 Aug 2016 17:40 WIB

Bank Mandiri dan SMF Terbitkan EBA-SP Rp 500 Miliar

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Pekerja melakukan aktifitas dikantor Bank Mandiri, Jakarta, Senin (19/10).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja melakukan aktifitas dikantor Bank Mandiri, Jakarta, Senin (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bersinergi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) melakukan sekuritisasi aset dengan menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) sebesar Rp 500 miliar.

EBA-SP atau Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi diterbitkan seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Menurut Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri Pahala N Mansury, Bank Mandiri melakukan sekuritisasi asset sebagai salah satu diversifikasi wholesale funding strategy guna memperoleh sumber dana yang bersifat jangka panjang.

"Penerbitan EBA-SP ini membuka kesempatan bagi Bank Mandiri memperoleh sumber pendanaan baru yang bersifat jangka panjang, sehingga dapat turut berpartisipasi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang umumnya juga bersifat jangka panjang," ujar Pahala di Jakarta, Senin (15/8).

Selain itu, melalui penerbitan EBA SP ini Bank Mandiri juga dapat ikut berperan aktif mendukung program 1 juta rumah pemerintah dengan memberikan solusi pembiayaan perumahan di tengah ketatnya likuiditas perbankan. Selain itu, ia menilai EBA SP memberikan peluang kepada investor untuk mendukung program Pemerintah dalam memberikan pembiayaan perumahan.

"Kami optimis EBA-SP ini memperoleh sambutan yang positif. Terlebih, rating untuk EBA-SP Bank Mandiri ini sangat baik, yaitu AAA, karena kami selalu mengambil KPR yang prime untuk sekuritisasi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement