Sabtu 13 Aug 2016 05:00 WIB

JK Optimistis Target Amnesti Pajak Tercapai

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ani Nursalikah
Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis target penerimaan dana pengampunan pajak atau tax amnesty tetap dapat tercapai. Meskipun hingga kini jumlah penerimaan dana amnesti pajak belum terlalu besar, ia menilai dana hasil pengampunan pajak tersebut akan terkumpul pada akhir Agustus atau pertengahan September nanti.

"Jadi saya pikir, akan kita ketahui besarannya itu setidak-setidaknya pada pertengahan September. Kalau Agustus ini ya pasti yang kecil-kecil dulu. Kalau dilihat rata-rata memang kemarin kecil. Karena hanya baru berapa ratus miliar angkanya. Kira-kira, orang baru bayar Rp 250 juta per orang rata-ratanya. Masih yang kecil-kecil," ujar JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/8).

JK mengatakan, pada awal Juli-Agustus, pemerintah lebih fokus pada sosialisasi pembayaran dana amnesti pajak kepada masyarakat dan pengusaha. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk menyiapkan aturan-aturannya.

Menurut JK, sejumlah masyarakat pun telah melakukan deklarasi serta pembayaran amnesti pajak meskipun jumlahnya terhitung masih kecil. Kendati demikian, ia yakin pada akhir-akhir bulan penerimaan amnesti pajak nanti, masyarakat akan berbondong-bondong melakukan pembayaran.

"Di Indonesia ini selalu saja seperti itu. Selalu last minute. Apalagi yang besar, yang harus mempersiapkan pembukuannya dan mempersiapkan buktinya. Sehinggga kan masih ada waktu 50 hari lagi," tambah dia.

Sebelumnya, PT Bank Mandiri, Tbk menyebut telah menampung dana tebusan program pengampunan pajak sebesar Rp 70 miliar. Uang tebusan tersebut berasal dari deklarasi harta peserta pengampunan pajak sekitar Rp 5 triliun.

"Walaupun progressnya belum cepat, tapi kami yakin ini momentum awal yang bagus dan kami juga yakin menjelang akhir Agustus atau awal September 2016 akan makin besar," Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Selasa (9/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement