Kamis 11 Aug 2016 13:44 WIB

Realisasi Program Sejuta Rumah Baru Mencapai 230.802

Pekerja mengerjakan proyek pembangunan rumah bersubsidi tipe 22 dan 36 di salah satu perumahan di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan rumah bersubsidi tipe 22 dan 36 di salah satu perumahan di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi pembangunan Program Satu Juta Rumah tahun 2016 baru mencapai 230.802 unit rumah per 4 Agustus 2016 yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan non-MBR.

Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Rumah Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Baby Setiawati Dipokusumo, mengatakan realisasi rumah MBR baru 179.718 unit dari target 700 ribu unit rumah, sedangkan rumah non-MBR sebanyak 51.084 dari target 300 ribu rumah.

Angka tersebut didapatkan dari data pengajuan KPR subsidi maupun nonsubsidi dari perbankan terhadap data pengembang perumahan, baik yang diperoleh dari pusat maupun dari daerah serta data pembangunan melalui APBN dan rencana melalui APBD.

Baby mengemukakan masalah yang dihadapi dari rendahnya realisasi Program Satu Juta Rumah antara lain dari sisi suplai dan penyediaan lahan hingga kendala lokasi perumahan yang kurang strategis di samping harga tanah yang mahal. Selain itu banyaknya regulasi perizinan yang harus dipenuhi pengembang berbarengan dengan peraturan daerah yang belum sejalan dengan pemerintah pusat kerap jadi masalah dalam pembangunan rumah.

Kendati sudah dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan belum diimplementasikan dengan baik di daerah. Menurut Baby, dibutuhkan kepedulian dari semua pemangku kepentingan dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah.

Kementerian PUPR, tambah Baby, terus berupaya mencari sumber pendanaan pembiayaan Program Satu Juta Rumah di luar APBN. "Dibutuhkan dana jangka panjang yang cukup besar dari pasar modal dalam mendukung penerbitan KPR yang terjangkau. Untuk itu perlu penguatan perusahaan pembiayaan sekunder perumahan (secondary mortgage corporation) dalam mengakses dana jangka panjang dari pasar modal sekaligus pengembangan pasar pembiayaan sekunder perumahan (secondary mortgage market)," kata di Jakarta, Kamis (11/8).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement