REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara seri Sukuk Tabungan ST-001 pada akhir Agustus mendatang. Instrumen investasi ini akan dilepas dengan minimum pemesanan Rp 2 juta dan maksimum pemesanan Rp 5 miliar.
Kepala Seksi Pelayanan Publik dan Hubungan Investor, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dian Handayani menjelaskan, sukuk tabungan ini adalah sukuk negara tabungan investasi yang diperuntukan untuk investor individu.
"Kami terbitkan Sukuk ini untuk pengembangan pasar keuangan syariah, untuk menjangkau investor yang lebih kecil lagi. Sukuk tabungan ini tepat untuk instrumen belajar investasi," ujar Dian Handayani pada Pre Marketing Sukuk Tabungan ST 001 di Jakarta, Rabu (10/8).
Dian menjelaskan, dengan minimum pembelian yang rendah, diharapkan dapat menjangkau berbagai kalangan nasabah, contohnya ibu rumah tangga. Selain itu, jangka waktu sukuk seri ini termasuk sebentar, yaitu 2 tahun dengan early redemption pada tahun pertama.