Rabu 03 Aug 2016 12:55 WIB

Pemerintah Kejar Target Pembentukan KNKS Tahun Ini

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Keuangan syariah (ilustrasi).
Foto: Theedge.me
Keuangan syariah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diupayakan terbentuk tahun ini. Landasan hukum jadi fokus utama yang segera dirampungkan.

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Pungky Sumadi, menjelaskan, dalam merencanakan pembentukan satu organisasi, dasar hukumnya harus jelas, ini yang belum selesai pada KNKS. Diakuinya, pembentukan dasar hukum KNKS memang agak lambat karena beberapa kementerian masih mempermasalahkan beberapa isu.

Tapi Pungky melihat tidak mengapa dan memang harus dilalui dibanding saat KNKS sudah berjalan malah tersandung maka lebih baik dimatangkan sekarang. Setelah peraturan presiden untuk KNKS selesai, baru tim teknis seperti direktur eksekutifnya bisa direkrut.

''Perpres KNKS sendiri sudah selesai di Kementerian Hukum dan HAM, tapi masih ada beberapa pasal yang harus dibahas bersama karena ada yang belum pas,'' kata Pungky di sela-sela Forum Ekonomi Islam Dunia (WIEF) ke 12 di JCC, Selasa (2/8).

Keberadaan menteri baru dan perpindahan menteri lama dalam KNKS juga tidak jadi hal besar karena jumlah kementerian dan lembaga yang masuk dalam KNKS tidak berubah, hanya personalnya saja. Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan yang baru pun ia yakini bisa memahami dan tidak butuh waktu lama untuk menyesuaikan. Lagi pula KNKS bukan isu baru.

Terbentuknya KNKS di tahun ini pun masih memungkinkan. Dalam satu bulan ke depan Perpres KNKS bisa selesai dan proses perekrutan direksi butuh sekitar tiga bulan, jadi akhir tahun ini KNKS bisa terbentuk dan mulai menyiapkan agenda kerja. ''Insya Allah tahun ini,'' kata Pungky.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement