Senin 01 Aug 2016 18:00 WIB

60 Persen Koperasi di Bogor Nonaktif

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Koperasi /ilustrasi
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Koperasi /ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor mengungkapkan tidak semua koperasi di Kota Bogor dalam keadaan baik. Dari 700 koperasi di Kota Bogor, sebagian besar banyak yang tidak bergerak.

"Dari 700 koperasi yang ada, 60 Persen nya adalah koperasi yang klepek-klepek, seperti hidup segan mati tak mau," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor Eko Prabowo di Balaikota Bogor, Senin (1/8).

Dia menyatakan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor akan merasionalisasi keberadaan koperasi di Kota Bogor. Eko berencana akan merasionalisasi 50 koperasi di Kota Bogor.  “Seiring dengan waktu kalau memang koperasi ini tidak bergerak ya sudah kami rasionalisasi semuanya dan sisanya akan dibina,” kata Eko.

Upaya normalisasi tersebut juga dilakukan untuk mencegah adanya rentenir di Kota Bogor melalui badan koperasi. Eko menegaskan, bagi penyelenggara keuangan mikro yang tidak mempunyai legal formal diancam hukuman tiga tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar sesuai UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Eko mengharapkan masyarakat bisa melaporkan adanya rentenir seperti itu. "Begitu pula dengan koperasi yang domisilinya di luar daerah tetapi anggotanya di Kota Bogor itu juga menyalahi aturan," ujar Eko. Menurutnya hukuman yang diterima bisa dari peringatan hingga pembekuan koperasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement