REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan menyosialisasikan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak di hadapan kalangan pengusaha di Hall D2 JIExpo Kemayoran Jakarta, Senin (1/8).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menyebutkan sosialisasi di kalangan pengusaha sudah dilakukan pada 21, 22, 25, dan 28 Juli 2016 yang dihadiri lebih dari 10 ribu peserta.
Sosialisasi di awal Agustus 2016 tersebut dihadiri ribuan peserta. Mereka tampak antre masuk ke ruang pertemuan di Hall D2 JIExpo Kemayoran.
Presiden akan memberikan pengarahan terkait pentingnya amnesti pajak bagi perekonomian Indonesia. Presiden Jokowi dijadwalkan hadir sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelum kehadiran Presiden Jokowi, sudah tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad. Mereka akan menyampaikan paparan mengenai pemanfaatan dana hasil amnesti pajak untuk aktivitas produktif perekonomian.