Senin 01 Aug 2016 12:38 WIB

KKP Anggarkan Rp 175 Miliar untuk Asuransi Nelayan

Asuransi (Ilustrasi)
Foto: wepridefest.com
Asuransi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menganggarkan sebesar Rp 175 miliar untuk tahun 2016 ini dalam rangka program asuransi bagi nelayan yang tersebar di berbagai daerah.

"Kami menyiapkan 175 miliar untuk satu tahun. Targetnya untuk satu juta orang nelayan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/8).

Menteri Susi mengutarakan harapannya agar seluruh nelayan ke depannya dapat terdaftar di program asuransi nelayan tersebut. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada saat ini di berbagai daerah di Tanah Air terdapat jumlah nelayan sekitar 2,7 juta orang.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengungkapkan, pada Senin (1/8) sore ini akan dikaji dokumen penawaran dan Selasa (2/8) besok akan diumumkan pemenangnya. Sedangkan skema santunannya adalah dalam aktivitas penangkapan ikan, nelayan yang mengalami kematian dapat mendapatkan asuransi Rp200 juta dan cacat tetap Rp 100 juta, serta biaya pengobatan Rp 20 juta.

Sementara untuk aktivitas di luar penangkapan ikan, nelayan yang mengalami kematian bisa memperoleh asuransi Rp 160 juta dan cacat tetap Rp 100 juta, serta biaya pengobatan Rp 20 juta. Susi memaparkan, pihaknya mengasuransikan nelayan dan bukan anak buah kapal (ABK) karena para ABK itu mesti mendapatkan BPJS atau asuransi lainnya yang dikelola perusahaan pemilik kapal atau perorangan pemilik kapal.

Media, ujar dia, saat ini diharapkan juga mulai mengampanyekan agar ABK itu harus diasuransikan oleh perusahaan atau pemilik kapal di mana mereka bekerja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement