Jumat 29 Jul 2016 15:06 WIB

Kadin: Kebijakan Izin Investasi Perlu Diperbaiki

Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Tengah menyatakan kebijakan izin investasi perlu diperbaiki salah satunya izin mendirikan bangunan (IMB).

"Memang paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo sudah banyak menyentuh kemudahan izin berinvestasi, tetapi dari sisi perizinan teknis realisasi investasi perlu ditingkatkan," kata Wakil Ketua Kadin Jateng Bidang Investasi Didik Sukmono di Semarang, Jumat (29/7).

Mengenai IMB, diakuinya saat ini masih membutuhkan proses hingga berbulan-bulan. Selain itu, kebijakan proses IMB antara satu daerah dengan daerah yang lain tidak seragam.

"Terkait hal ini harapannya dapat dipercepat karena ada beberapa izin lain yang harus diselesaikan investor. Kalau IMB belum selesai akan mengganggu proses penyelesaian izin yang lain," katanya.

Menurut dia, jika penyesaian izin masih membutuhkan waktu lama maka akan tidak menarik bagi investor. "Investor akan berpikir ulang untuk masuk dan berinvestasi ke Indonesia salah satunya Jawa Tengah. Kecuali jika proses-proses ini hanya membutuhkan waktu sebentar tidak sampai berbulan-bulan," katanya.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi kebijakan ekonomi dari Pemerintah yang sifatnya mendorong pertumbuhan investasi dalam negeri.

Sebelumnya, tepatnya pada bulan April lalu Presiden mengumumkan paket kebijakan ke-12. Beberapa poin pada paket kebijakan ekonomi tersebut di antaranya memangkas prosedur pengurusan izin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement