Jumat 29 Jul 2016 14:41 WIB

Dukung Amnesti Pajak, Perbankan Diimbau Datangi Nasabah

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Pengampunan Pajak
Pengampunan Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau agar perbankan bisa jemput bola kepada nasabah untuk mensosialisasikan program pengampunan pajak atau amnesti pajak. Jemput bola diharap membuat nasabah perbankan bisa lebih cepat tahu dan mengerti manfaat amnesti pajak.

Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, industri keuangan nasional harus mendukung amnesti pajak dan memiliki kompetensi terkait amnesti pajak sehingga bisa memberikan pengertian terhadap nasabah yang akan mengikuti program ini.

"Jadi pas ditanya klien atau nasabah bisa memberikan jawaban yang benar," ujar Muliaman di kantornya, Jumat (29/7).

Muliaman menjelaskan pro aktifnya perbankan karena program amnesti pajak terbilang tidak lama atau hanya sembilan bulan yang dibagi menjadi tiga periode. Artinya setiap periode hanya memiliki waktu tiga bulan saja yang semunya berakhirny pada Maret 2017.

Dengan waktu yang sempit sosialisasi perbankan yang langsung kepada nasabah diharap bisa mempercepat pemasukan negara atas dana dari repatriasi maupun deklarasi.

Selain melakukan sosialisasi, Muliaman meminta agar perbankan dan lembaga keuangan lainnya bisa memiliki instrumen yang bisa menampung dana amnesti pajak. Sebab jangan sampai ketika dana itu ada, lembaga keuangan justru kesulitan memanfaatkan dan menyerap uang tersebut.

"Saya tidak ingin permasalahannya ada industri keuangan. Jangan sampai bank-bank nanti dipersalahkan. Makanya tolong pro aktif dan menjelaskan saluran tepat untuk amnesti pajak," paparnya.

Di sisi lain, Muliaman mengapresiasi sejumlah perbankan yang sudah melakukan pertemuan dengan para klien dan nasabah terkait amnesti pajak. Bahkan dari informasi yang didapat, banyak nasabah yang mengapresiasi sosialisasi tersebut sehingga nasabah bisa lebih paham mengenai amnesti pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement