REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan yang baru dilantik Sri Mulyani Indrawati mengatakan program amnesti pajak merupakan bagian kebijakan fiskal pemerintah dan pengelolaan APBN yang bertanggung jawab sehingga pelaksanaannya harus dilakukan hati-hati.
"Banyak target yang sudah dicanangkan. Tentu, saya akan melihat secara berhati-hati dan perencanaan pelaksanaan dari berbagai kebijakan yang sudah dibuat," kata Sri dalam acara serah terima jabatan menteri keuangan di Jakarta, Rabu.
Sri akan mempelajari program amnesti pajak ini secara keseluruhan, termasuk melihat kembali kesepakatan maupun target yang telah disetujui agar kebijakan ini benar-benar bisa memberikan manfaat bagi instrumen fiskal dan pelaksanaan belanja APBN.
"Karena waktunya mendesak, saya akan melihat dan berdiskusi dengan seluruh eselon satu untuk melihat prioritas pelaksanaannya dan mana yang harus diperbaiki," katanya.
Terkait tugas awal yang akan dilakukan sebagai Menkeu, Sri memastikan akan melakukan koordinasi terkait pelaksanaan APBN agar pengelolaan kebijakan fiskal tersebut bisa menjadi stimulus ekonomi dan memperbaiki pondasi perekonomian Indonesia.
"Ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemenkeu, karena membutuhkan kerja sama dengan Bappenas dan diskusi dengan DPR serta alokasinya dengan kementerian lembaga," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Menurut dia, pembentukan APBN harus dilakukan secara sinkron dan harmonis sesuai kebutuhan Kementerian Lembaga dengan tujuan mengentaskan kemiskinan, meningkatkan pemerataan dan mengurangi kesenjangan.
"Penting sekali instrumen fiskal sinkronisasi dengan kebijakan moneter. Fiskal itu tidak bisa berdiri sendiri, tapi merupakan bagian awal dari kebijakan ekonomi umumnya," katanya.