Jumat 22 Jul 2016 18:28 WIB

Pemerintah Kejar Terus Nama dalam Panama Papers

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Dokumen Panama Papers.
Foto: confidencial
Dokumen Panama Papers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Pemerintah kembali akan melakukan pengejaran terhadap para pengemplang pajak yang namanya tercantum dalam Panama Papers. Sebab banyak wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak secara benar tercantum dalam laporan tersebut.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan,‎ pihaknya akan mengejar wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak sesuai dengan aset dan penghasilan sebenarnya.

"Semua data termasuk Panama Papers akan kita lihat. Presiden kan sudah punya data yang sekitar 6.000 berapa itu kan, ada by name dan lain-lain. Semua kita coba, tapi kita targetkan umum semua," kata Mardiasmo," Jumat (22/7).

Mardiasmo menjelaskan, sejauh ini pemerintah sudah mewanti-wanti kepada wajib pajak manapun agar bisa mengikuti tax amnesty. Karena dengan adanya sejumlah data di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pemerintah bisa melihat rekening yang ada di luar negeri. Sehingga jika ada wajib pajak yang tidak melaporkan pajak secara benar, dan enggan mengikuti tax amnesty, maka wajib pajak ini yang akan mendapatkan kerugian.

‎"Artinya ini dalam rangka NKRI juga. Kalau punya uang banyak, Wapres dan Presiden sudah bilang dana ini untuk negara. Masak iya hatinya tidak terketuk. Kita bangun Indonesia, bangun ibu Pertiwi. Jembatan enak, kesehatan baik, semuanya enak kan kita juga yang mendapatkan manfaat. Kesenjangan juga bisa berkurang," ungkapnya.

Baca juga: 20 Wajib Pajak Ikuti Amnesti, Pemerintah Kantongi Rp 6 Miliar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement