REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, bahwa setiap pengusaha harus bisa menikmati apa yang mereka dapatkan dari usaha yang sudah dilakukan. Menurutnya, jangan sampai pengusaha justru hidup tidak tenang karena pengusaha belum membayar pajak dari apa yang mereka usahakan.
"Tujuan pengusaha kan untuk hidup enak. Kalau mereka dikejar-kejar terus pasti tidak akan enak," kata JK, Kamis (21/7).
Menurut JK, banyak pengusaha saat ini menghindari pajak dengan mengganti nama pemilik barang yang mereka miliki. Mulai nama pemilik rumah yang menggunakan nama pembantu hingga nama supir yang dipakai untuk pembelian mobil. Tapi cara ini dinilainya tidak akan memberikan manfaat bagi pengusaha tersebut.
"Kalau mereka macam -macam sama barang atas nama mereka bagaimana? Ini bikin hidup kita tidak tenang," ungkapnya.
Untuk itu, JK meminta kepada para pengusaha dan wajib pajak lainnya untuk ikut serta dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan program ini, wajib pajak bisa melaporkan seluruh harta yang mereka miliki dan belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) yang selama ini dimasukan ke Dirjen Pajak.
Apalagi pada 2018 nanti akan ada keterbukaan informasi yang membuat semua data di banyak negara akan dibuka. Nantinya pengemplang pajak di Indonesia pun akan diketahui dan bisa ditangkap.
"Kalau sekarang kita ikut tax amnesty maka tinggal ungkap, tebus, lega. Kalau tidak bayar maka bisa diungkit, tangkap, lemas," kata dia.