Rabu 13 Jul 2016 20:25 WIB

Brexit dan Tax Amnesty Dorong Rupiah Menguat

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Mata uang rupiah
Foto: Republika.co.id
Mata uang rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah pada hari ini menguat pada level Rp 13.095 per dolar AS berdasarkan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia. Penguatan rupiah ini terjadi karena derasnya aliran modal masuk (capital inflow) yang berasal dari Eropa dan sentimen positif dari kebijakan tax amnesty.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Bobby Hamzar. Menurutnya, penguatan rupiah akan terus terjadi seiring ketidakpastian global ke depannya. Hal ini akibat dari keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit).

"Banyak fund manager yang mempertimbangkan memindahkan arus modal dari Eropa khususnya inggris ke negara lain. Indonesia menjadi salah satu tujuan memindahkan arus modal itu,"ujar Bobby pada Republika, Rabu (13/7).

Bobby mengatakan, hal itu akan berlangsung beberapa bulan sampai pasar modal global dapat menemukan kembali situasi yang membuat mereka nyaman dalam meletakkan modal-modal mereka. Di satu sisi, lanjut Bobby, kondisi ini merupakan keajaiban di tengah kondisi global yaang tidak menentu yaitu dengan mendapat limpahan arus modal besar. 

"Kita harus bisa memanfaatkan situasi ini untuk sektor keuangan kita," katanya.

Selain itu, dari kebijakan pengampunan pajak, diharapkan akan semakin banyak aliran dana yang masuk. Dengan banyaknya investor yang menanamkan modal nya di Indonesia, diharapkan ini dapat mendorong warga Indonesia yang menempatkan dananya di luar negeri berpindah ke Indonesia, memanfaatkan tax amnesty

"Akan ada potensi penguatan. Ke depan nampaknya itu sesuatu yang kita harapkan,"ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement