Senin 04 Jul 2016 11:30 WIB

Setelah Brexit, Inggris akan Potong Pajak Perusahaan

Menteri Keuangan Inggris George Osborne.
Foto: Stefan Rousseau/Pool Photo via AP
Menteri Keuangan Inggris George Osborne.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri keuangan Inggris, George Osborne, berencana memotong pajak perusahaan menjadi kurang dari 15 persen untuk menjaga agar perusahaan-perusahaan tetap bersedia berinvestasi di negara tersebut setelah keputusan warga Inggris keluar dari Uni Eropa.

Menurut harian Financial Times, Osborne berencana menciptakan apa yang disebut dengan 'super-kompetitif ekonomi', memotong pajak perusahaan lebih dari lima persen dari 20 persen, pajak terendah yang diterapkan oleh ekonomi negara maju saat ini.

"Kita harus fokus ke depan dan membuat apa yang kita miliki seoptimal mungkin,” kata Osborne seperti dilansir laman BBC News, Senin (4/7).

Langkah ini akan membuat pajak perusahaan di Inggris mendekati pajak Irlandia sebesar 12,5 persen. Langkah ini diambil pemerintah Inggris sebagai antisipasi kekuatiran perusahaan-perusahaan akan meninggalkan negara itu akibat ketidakpastian hubungan negara ini dengan Uni Eropa ke depan.

Perusahaan telekomunikasi Vodafone sebelumnya berencana memindahkan markas besarnya setelah keputusan Brexit. Bank-bank besar Amerika Serikat juga sedang mempertimbangkan memindahkan pusat operasional mereka dari Inggris.

Pemilik saham British Airways, AIG, dan perusahaan penerbangan EasyJet juga telah mengeluarkan peringatan penurunan laba akibat Brexit.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement