REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui tingkat penyelundupan daging sapi melonjak drastis pada tahun ini. Bambang mengatakan, jumlah daging sapi selundupan yang berhasil diamankan Ditjen Bea dan Cukai sepanjang 2015 sebanyak 23,4 ton. Namun, pada tahun ini, tercata hingga Juni 2016, penegahan importasi daging mencapai 385,5 ton.
"Naik 10 kali lipat," kata Bambang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/6).
(Baca juga: Mentan Klaim Harga Daging Sudah Rp 80 Ribu/Kg)
Bambang mengatakan, sebanyak 163 ton dari 385,5 ton daging sapi yang berhasil disita akan dilelang. Daging tersebut nantinya akan dijual oleh pemenang lelang ke pasar dengan harga yang terjangkau.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, meningkatkan angka penyelundupan terjadi karena dua hal. Pertama karena besarnya kuota impor daging yang diberikan pemerintah. Hal itu memicu banyak importir untuk mengambil keuntungan.
Selain itu, angka penyelundupan meningkat diklaim karena semakin gencarnya pemeriksaan dan pendindakan dari Ditjen Bea dan Cukai. "Barang dalam hal ini daging yang tidak terverifikasi, kami sita," kata Heru.
Dia mengatakan, daging sapi impor ilegal tersebut tidak hanya masuk dari Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, kebanyakan masuk dari daerah-daerah perbatasan.
"Daging impor ilegal itu kebanyakan berasal dari Australia dan Selandia Baru," ucap Heru.