Selasa 28 Jun 2016 18:24 WIB

Ketum Kadin: Paket Kebijakan Ekonomi Masih Terganjal Peraturan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: M.Iqbal
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani mengumumkan susunan kepengurusan kabinet Kadin 2015-2020 di Jakarta, Kamis (17/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani mengumumkan susunan kepengurusan kabinet Kadin 2015-2020 di Jakarta, Kamis (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani menilai paket-paket kebijakan ekonomi yang digulirkan pemerintah belum bisa direalisasikan seluruhnya. Penyebabnya ada sejumlah paket terganjal peraturan.

Ada beberapa kebijakan yang belum memiliki payung hukum seperti Peraturan Presiden (Perpres) ataupun Peraturan Menteri (Permen). "Padahal, payung hukum diperlukan untuk mencegah terjadinya sengketa," kata Rosan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (28/6).  

Oleh karena itu, menyambut baik dibentuknya satuan tugas (Satgas) paket kebijakan. Menurut Rosan, Satgas ini dapat mempercepat implementasi paket kebijakan. "Keberadaan Satgas ini menurut saya penting. Paket ekonomi sudah 12 jilid, dan yang menjadi tolok ukur adalah bagaimana implementasi dan efektivitasnya," kata Rosan

Rosan mengatakan, Kadin juga telah memberikan masukan kepada Satgas paket kebijakan terkait hal-hal yang belum bisa dijalankan dalam paket kebijakan jilid 1-12. Masukan itu didapat Kadin dari kalangan dunia usaha.

"Dengan adanya Satgas ini, kami berharap apa yang selama ini menjadi hambatan bisa diselesaikan secara cepat," ujar Rosan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement