REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Telkomsel dan Indosat terkait dugaan persaingan tidak sehat antara kedua operator tersebut. Kedua pihak perwakilan tersebut telah menyampaikan klarifikasinya di kantor KPPU, Jakarta, Jumat (24/6).
Direktur Penindakan KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, Telkomsel membantah tudingan telah melakukan pemborongan kartu SIM Indosat. Kata Gopprera, dugaan pemborongan kartu SIM Indosat oleh Telkomsel terjadi di daerah Kalimantan dan Sulawesi.
"Mereka menyangkal melakukan pemborongan. Telkomsel sendiri juga telah mengonfirmasi hal tersebut kepada direktur di area tersebut," kata Gopprera.
Gopprera menegaskan, KPPU akan tetap melakukan investigasi langsung ke Kalimantan dan Sulawesi meskipun Telkomsel melakukan pembantahan.
Sebab, dugaan pemborongan kartu SIM Indosat juga belum tentu dilakukan oleh Telkomsel secara langsung. Bisa jadi, oleh agen-agen Telkomsel. "Kami pasti akan terjun melakukan investigasi. Siapa sebenarnya yang memborong dan dari mana dananya," ujarnya.
Sedangkan mengenai Indosat, KPPU juga akan menindaklanjuti mengenai iklan tarif Indosat 'Rp 1/detik' yang menyinggung nama Telkomsel.
Selain itu, KPPU juga akan menyelidiki mengenai keabsahan tarif Indosat yang menjanjikan tarif super murah. "Pada intinya, kami masih mengumpulkan semua barang bukti untuk ditindaklanjuti," ucapnya.