Kamis 23 Jun 2016 22:08 WIB

PII Harap DPR Setujui Usulan Penyertaan Modal Nasional

Pembangunan infrastruktur
Foto: Tahta/Republika
Pembangunan infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) berharap usulan penyertaan modal nasional Rp 1 triliun bisa disetujui DPR. Dana segar itu dianggap dibutuhkan untuk menjamin proyek strategis nasional yang dikerjasamakan dengan badan usaha. 

"Per 2015 jumlah modal yang disetor Rp 6 triliun. Saat ini jumlah ekuitas PT PII mencapai Rp 7,5 triliun. PT PII dapat memberikan exposure penjaminan 4-6 kali modal PT PII atau senilai Rp 45 triliun," ungkap CFO PT PII, Armand Hermawan, Kamis (23/6).

Hingga saat ini, kata dia, PT PII telah memberikan exposure penjaminan hampir setengah dari modal PT PII. Dengan adanya megaproyek seperti kilang minyak, empat jalan tol, dan infrastruktur sosial lainnya, maka PT PII perlu suntikan dana segar dari pemerintah.

Saat ini, PT PII telah menandatangani Perjanjian Penjaminan yaitu Proyek Palapa Ring Paket Barat dan Tengah, Financial Close PLTU Batang-Jawa Tengah, dan empat Proyek Tol ruas Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang dan Manado-Bitung, dengan total keseluruhan investasi sekitar Rp 86 triliun. 

PT PII juga tengah menunggu penandatangan perjanjian penjaminan proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Umbulan, Jawa Timur senilai Rp 2 triliun. Kemudian proyek yang dalam antrean untuk dijaminkan yakni, SPAM Lampung Rp 2 triliun, PLTU Mulut Tambang Sumatra Selatan senilai 4 miliar dolar AS, dan Kilang Minyak Bontang senilai 15 miliar dolar AS.

Tahun depan ada 10 proyek strategis nasional yang akan diberikan penjaminan oleh PT PII. Yakni, pembangunan infrastruktur pendidikan di Kementerian Dikti sebesar Rp 1 triliun, layanan sistem pajak e-tax Rp 20 triliun, revitalisasi lembaga pemasyarakatan Rp 3 triliun.

Kemudian, revitalisasi RSUD Pirngadi Medan senilai Rp 1 triliun, pembangunan pengelolaan sampah di Kota Batam senilai Rp 1,3 triliun, revitalisasi Balai Latihan Kerja Kementerian Tenaga Kerja senilai Rp 1 triliun. Serta pembangunan empat proyek tol di Kementerian PUPR, yakni tol Cisumdawu senilai Rp 10 triliun, tol Serang-Panimbang senilai Rp 11 triliun, tol Krian-Legundi-Bunder senilai Rp 6 triliun dan tol Jakarta-Cikampek II senilai Rp 14 triliun.

"Namun kami akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang kami miliki. Berdasarkan kalkulasi maksimum 10 proyek yang bisa dijamin," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro meminta Komisi XI DPR untuk segera membahas proses pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi para BUMN yang dibawahi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bambang menyebutkan, rencana pencairan PMN yang masuk dalam APBN untuk BUMN di bawah Kemenkeu, yakni untuk PT SMI sebesar Rp 4,16 triliun, PT PII sebesar Rp 1 triliun, PT SMF sebesar Rp 1 triliun, dan LPII sebesar Rp 4 triliun.

Menurut dia, pencairan PMN bagi PII adalah untuk pembiayaan proyek yang sudah dikerjasamakan atau pada tahap penandatanganan kontrak pembangkit listrik di Batang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement