Senin 20 Jun 2016 18:56 WIB

Di Hadapan Jokowi, Akom Janji RUU Tax Amnesty Selesai Sebelum 28 Juni

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR Ade Komarudin
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua DPR Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Ade Komarudin menjanjikan pembahasan tax amnesty atau pengampunan pajak selesai sebelum 28 Juni. Pernyataan ini disampaikan Akom di depan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

"Kami jelang tanggal 28 mengakhiri masa sidang untuk memasuki cuti panjang. Insya Allah kami bisa selesaikan UU tax amnesty satu dua hari ini," katanya dalam acara buka bersama di kediamannya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (20/6).

Hingga saat ini masih terdapat tujuh pasal lagi yang belum selesai dibahas. Akom pun optimistis pembahasan ketujuh pasal tersebut akan segera selesai.

"Insya Allah 7 pasal lagi bisa diselesaikan. Insya Allah bisa sebelum tanggal 28 kita akan bisa ambil keputusan dalam sidang paripurna," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku optimistis pembahasan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak akan selesai pada Juni. Dengan RUU tax amnesty ini diharapkan dapat menambah penerimaan pajak negara.

"Kita mengharap bisa selesailah pada setidak-tidaknya Juni ini. Mudah-mudahan bisa selesai," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/6).

JK mengatakan, akibat penerimaan pajak yang menurun, pemerintah terpaksa memangkas anggaran belanja. Pemangkasan anggaran ini diperuntukkan bagi program yang bukan merupakan program prioritas, seperti anggaran perjalanan, seminar, peninjauan, dan lainnya.

Bahkan, kata JK, jika anggaran yang ada saat ini masih belum mencukupi maka pemerintah juga akan mengurangi belanja barang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement