REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memanggil Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin. Pemanggilan ini terkait dengan persoalan harga pangan yang terjadi.
Anggota IV BPK Rizal Djalil mengatakan, kesenjangan antara kebutuhan pangan dan pengadaan pangan nasional menjadi pemicu terjadinya kegaduhan publik. Hal itu terutama perdebatan mengenai apakah pangan dipenuhi dalam negeri atau menggunakan skema impor.
Namun, sebenarnya permasalah yang lebih mendasar adalah sejauh mana Indonesia dapat mengkalkulasi kebutuhan pangannya secara tepat dan akurat, serta menggunakan strategi yang jitu untuk melaksanakan pengadaan pangan nasional.
"BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja kebijakan pangan dan implementasinya, termasuk kinerja pengadaan dan penyaluran pupuk. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya permasalah dalam pengadaan pangan dan pupuk di Indonesia," kata Rizal, di Jakarta, Senin (20/6).
Dengan persoalan yang selama ini mendera Indonesia, BPK berinisiatif untuk memanggail dan melakukan pertemuan guna mendiksusikan serta mencari solusi malasah pengadaan pangan di Indonesia. Selain mendatangkan perwakilan dari Kementan, Kemendag, dan BPS, BPK akan memanggil perwakilan dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zone, dan seorang pengamat Bastanul Arifin.
"Kita juga akan beberkan semua hasil temuan BPK terkait pangan. Mulai dari hasil survei, data yang dipakai hingga sejumlah kartel yang ada dalam pendistribusian pangan" ujarnya.
Baca juga: BPK Nilai Data Pangan Nasional Bermasalah