Ahad 19 Jun 2016 22:54 WIB

BRI Optimistis Relaksasi Aturan LTV Dongkrak Kredit

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Cicilan KPR (Ilustrasi)
Foto: Google
Cicilan KPR (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memproyeksi dengan relaksasi aturan rasio kredit terhadap agunan atau loan to value (LTV) dan Financing to Value (FTV) kredit pemilikan rumah (KPR) dapat meningkatkan pertumbuhan kredit perseroan sampai akhir tahun ini.

Direktur Konsumer BRI, Sis Apik Wijayanto mengatakan, aturan ini akan semakin menggairahkan sektor properti.

"Dampaknya akan semakin mendorong aplikasi baru KPR, sehingga dapat meningkatkan oustanding pinjaman KPR BRI," ujar Sis Apik, Sabtu (18/6).

Selain itu bagi pemerintah akan menurunkan backlog, sedangkan bagi pengembang akan lebih banyak pembangunan perumahan baru. Selanjutnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Sis, porsi KPR terhadap total kredit BRI memang relatif kecil, hanya 7 persen. Namun, secara umum, dengan adanya insentif LTV bisa menggerakkan lebih dari 100 sektor lain yang berkaitan dengan perumahan.

"Sebelumnya kami menargetkan pertumbuhan kredit 17-18 persen. Sektor properti kurang lebih kita harapkan sama. Dengan adanya insentif LTV tersebut diharapkan pertumbuhan kredit sampai akhir tahun bisa mencapai 20 persen yoy," kata Sis.

Sebelumnya pada Kamis (16/6) Bank Indonesia (BI) mengeluarkan insentif untuk mendorong kredit konsumsi dengan melakukan pelonggaran loan to value (LTV) untuk KPR. Dalam relaksasi aturan tersebut, BI menetapkan aturan uang muka (down payment/DP) untuk KPR di bank konvensional sebesar 15 persen dan bank syariah sebesar 10 persen.

Dengan ini, BI memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan akan tumbuh sebesar 10-12 persen di akhir tahun 2016. Sedangkan per April 2016 kredit industri perbankan hanya tumbuh 8 persen, lebih kecil dari bulan sebelumnya yang 8,7 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement