Jumat 17 Jun 2016 18:10 WIB

Pembelian di Toko Tani Diminta Dibatasi

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Teguh Firmansyah
Warga memadati gerai bawang merah saat pembukaan Toko Tani Indonesia (TTI) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (15/6).  (Republika/ Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga memadati gerai bawang merah saat pembukaan Toko Tani Indonesia (TTI) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (15/6). (Republika/ Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan pembukaan Toko Tani Indonesia Center (TTIC) pada Rabu (15/6). Namun, menurut Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jata (PD PPJ) Kota Bogor meminta pembelian harus dibatasi.

"Pembeli harus dibatasi jumlah pembeliannya. Agar tidak diborong dalam partai besar oleh pedagang pasar," kata Direktur PD PPJ Kota Bogor Andri Latif kepada Republika.co.id, Jumat (17/6).

Dia berpendapat, dengan adanya pembatasan tersebut TTIC dari Kementan bisa berdampak positif terhadap harga sembako di pasar.

"Malah hadirnya TTIC bisa menjadi alternatif dan pembanding harga di pasaran. Jika yang membeli langsung masyarakat bukan pedagang besar" tutur Andri.

Dia menilai pedagang di pasar nantinya tidak bisa serta merta seenaknya menentukan harga tinggi jauh di atas harga normal yang dijual oleh TTIC.

Baca juga, Pedagang Pasar tak Terusik Toko Tani Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement